Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam diskusi online Ngobrol @Tempo
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam diskusi online Ngobrol @Tempo "Indonesia Tumbuh, Indonesia Pulih", Rabu, 18 Agustus 2021. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pemerintah telah mewujudkan pendaftaran pendirian perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mudah, murah, dan cepat.

"Pemerintah mengatur bentuk badan hukum berupa perseroan perseorangan dengan tanggung jawab terbatas," ujar Arif dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. 

Ia memaparkan pendirian entitas bagi UMK ini disebut cukup dengan mengisi form pernyataan secara elektronik tanpa memerlukan akta notaris.

Lebih lanjut, perseroan perseorangan dikatakan bersifat one-tier yang berarti pemegang saham tunggal merangkap sekaligus sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, regulasi-regulasi tersebut dianggap menjadi terobosan sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku UMK untuk mendirikan perseroan perseorangan.

"(Yakni) cukup melakukan pendaftaran pendirian perseroan sehingga pelaku usaha mikro kecil dapat diberikan akses permodalan yang lebih mudah dari stakeholder terkait, dan diharapkan dapat membangkitkan perekonomian masyarakat," ungkap Arif.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

1 hari lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.


Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

2 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.


LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

3 hari lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. TEMPO/Tony Hartawan
LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.


Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

4 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM


Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

4 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Arsjad Rasjid saat melakukan konferensi pers dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.


Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

4 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.


Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.


Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

5 hari lalu

Parade pembukaan Solo Great Sale 2024 semarak dengan arak-arakan gunungan di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

9 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.